Administrasi dalam arti luas merupakan suatu konsep yang sangat penting dalam dunia manajemen dan organisasi. Kata "administrasi" sering kali dikaitkan dengan tugas-tugas administratif yang melibatkan pengaturan, pengorganisasian, dan pengawasan berbagai aktivitas dalam suatu entitas.

2. Pengertian Administrasi dalam Arti Luas Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerja sama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973) Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui Pengertian administrasi dalam arti luas. Dalam pengertian luas, administrasi diartikan sebagai aktivitas kerja sama oleh sekelompok orang yang didasarkan pada pembagian kerja, sesuai yang telah ditentukan dalam struktur, dilakukan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Pengertian Administrasi. Pengertian Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Jika diartikan secara sempit atau khusus, administrasi diartikan sebagai kegiatan yang catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis
Pengertian administrasi secara luas dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
. 315 271 130 331 284 404 130 212

pengertian administrasi dalam arti luas